PROFESI, KODE ETIK DAN PROFESIONALISME
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan keterampilan dan keahlian yang tinggi, hanya dpt dicapai dengandimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas.
Ciri Utama profesi :
1. Profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sblm memasuki sebuah profesi.
2. Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan.
3. Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.
Kode Etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yg scr tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.
Tujuan Kode Etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kpd pemakai atau nasabahnya.
Tiga Fungsi Dari kode Etik Profesi :
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan keterampilan dan keahlian yang tinggi, hanya dpt dicapai dengandimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas.
Ciri Utama profesi :
1. Profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sblm memasuki sebuah profesi.
2. Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan.
3. Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat.
Kode Etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yg scr tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.
Tujuan Kode Etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kpd pemakai atau nasabahnya.
Tiga Fungsi Dari kode Etik Profesi :
1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Profesionalisme itu sendiri merupakan suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalm masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan.
2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Profesionalisme itu sendiri merupakan suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalm masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan.